KEPK RS.ADVENT BANDAR LAMPUNG
Alur dan Protokol KEPK RS. Advent Bandar Lampung(Download Alur)
Alur dan Protokol KEPK
Adapun Langkah-langkah untuk mengurus Etik Penelitian adalah sebagai berikut:
1. Mengurus surat pengantar etik dari Diklat RSABL
2. Membayar proses telaah dengan rinciannya sebagai berikut:
 Mahasiswa adalah Karyawan RSABL @ Rp. 200.000
 Mahasiswa bukan Karyawan RSABL @ Rp. 400.000
3. Transfer ke no. Rekening: 114-009-5034081 (Bank Mandiri) a.n. Yayasan Rumah Sakit Advent Bandar Lampung
4. Upload bukti bayar saat mengisi protokol
5. Download Formulir Pengantar Uji Kelaikan Etik Peneliti, Surat Pernyataan Peneliti, 7 standar, 48 protokol KEPK
(Silahkan Formulir diisi secara manual)
Formulir Pengantar Uji Kelaikan Etik Peneliti
 Untuk tutorial Pendaftarannya silahkan lihat video dibawah ini
 Video Tutorial Pendaftaran SIM-EPK
6. Untuk Jam Pelayanan DIKLAT RS ADVENT Bandar Lampung dimulai pukul 08:00 – 15:00 WIB
Sekretariat KEPK RSABL : Hub RENNY NABABAN (0813-66396618) , Email KEPK RSABL : keprsabl20@gmail.com